Siswa Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Raja Ampat

Tragedi memilukan kembali menimpa dunia pendidikan. Seorang siswa tewas setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Insiden yang terjadi pada Minggu dini hari, 6 Oktober 2024, ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat miras oplosan di kalangan pelajar. Selain satu korban siswa tewas, beberapa siswa lainnya juga dilaporkan kritis dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kronologi Kejadian yang Merenggut Nyawa Siswa

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk keterangan pihak kepolisian Resor Raja Ampat, insiden ini bermula ketika sejumlah siswa SMA di Kampung Wejim, Distrik Kepulauan Sembilan, menggelar pesta miras oplosan. Ironisnya, sebelum pesta maut tersebut, para siswa tewas dan korban lainnya sempat melakukan tindakan pencurian alkohol berkadar 96% dari sebuah puskesmas setempat. Alkohol curian tersebut kemudian diduga dioplos dengan minuman berenergi sebelum dikonsumsi bersama-sama.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, melalui keterangan persnya pada Senin, 7 Oktober 2024, membenarkan adanya kejadian siswa tewas akibat miras oplosan ini. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk mencari tahu sumber alkohol dan jenis campuran oplosan yang dikonsumsi para korban. Lokasi kejadian yang cukup jauh menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Bahaya Miras Oplosan yang Mengintai Generasi Muda

Tragedi ini sekali lagi menjadi pengingat betapa berbahayanya miras oplosan, terutama bagi kalangan pelajar. Miras oplosan seringkali diracik dengan bahan-bahan berbahaya yang tidak layak konsumsi, seperti metanol, spiritus, obat-obatan terlarang, bahkan cairan pembersih. Kandungan zat-zat beracun ini dapat merusak organ tubuh, menyebabkan kebutaan, gangguan pernapasan, kejang-kejang, hingga berujung pada kematian.

Upaya Pencegahan dan Peran Penting Keluarga serta Sekolah

Mencegah siswa tewas dan menjadi korban miras oplosan lainnya memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Keluarga memiliki peran utama dalam memberikan edukasi tentang bahaya miras dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk mengadakan program edukasi bahaya narkoba dan minuman keras secara rutin, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari pengaruh negatif.

Selain itu, aparat penegak hukum perlu bertindak tegas dalam memberantas peredaran miras oplosan, terutama yang menyasar kalangan pelajar. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan atau penjualan miras oplosan di lingkungan sekitar.

Kehilangan nyawa seorang siswa tewas akibat miras oplosan adalah tragedi yang tidak seharusnya terjadi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan bertindak nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya miras oplosan.