Kabar duka dan dugaan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa meninggal dunia di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga akibat kelelahan setelah menjalani hukuman squat jump sebanyak 100 kali dari gurunya. Insiden memprihatinkan ini terjadi pada hari Selasa, 8 April 2025, di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung dan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa siswa meninggal tersebut adalah seorang siswa kelas VII bernama Rendi (13 tahun). Peristiwa tragis ini diduga bermula ketika Rendi melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Sebagai hukuman, guru mata pelajaran (inisial BS, 42 tahun) memerintahkannya untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Setelah menjalani hukuman tersebut, Rendi mengeluh lemas dan pusing, hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Pihak sekolah sempat membawa Rendi ke klinik terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan siswa meninggal dunia.
Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu siang, 9 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait siswa meninggal dunia di lingkungan sekolah yang diduga akibat hukuman fisik. “Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Kami telah memanggil beberapa saksi, termasuk guru yang bersangkutan dan pihak sekolah, untuk dimintai keterangan,” ujar Kombes Pol. Irsan Sinuhaji. Pihaknya juga menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Keluarga Rendi sangat terpukul dengan kejadian ini dan mempertanyakan tindakan hukuman fisik yang berlebihan hingga menyebabkan nyawa anaknya melayang. Mereka berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi putra mereka. Sementara itu, pihak sekolah melalui kepala sekolahnya menyampaikan duka cita yang mendalam dan menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. (Data dari catatan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menunjukkan adanya larangan hukuman fisik di sekolah-sekolah wilayah tersebut).
Insiden siswa meninggal dunia ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk organisasi pemerhati anak dan komisi perlindungan anak daerah. Mereka mengecam segala bentuk hukuman fisik di lingkungan pendidikan yang dapat membahayakan keselamatan siswa. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya metode pembinaan yang lebih humanis dan edukatif di sekolah.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah semua bukti dan keterangan saksi terkumpul.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak berwenang per tanggal publikasi. Hasil penyelidikan penyebab pasti kematian korban masih menunggu konfirmasi resmi. Nama dan detail siswa dalam artikel ini adalah fiktif untuk tujuan ilustrasi.