32 Mahasiswa Diamankan Polisi, Diduga Dalang Kericuhan Demo di Semarang, Penyelidikan Intensif Dilakukan

Semarang, Jawa Tengah – Aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Semarang telah membuat pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang bergerak cepat. Sebanyak 32 mahasiswa diamankan karena diduga menjadi dalang kericuhan yang terjadi pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif dan jaringan di balik kericuhan tersebut.

Menurut laporan dari pihak kepolisian, para dalang kericuhan ini diduga telah merencanakan aksi provokasi yang memicu bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Mereka diduga telah mempersiapkan sejumlah alat dan bahan yang digunakan untuk melakukan aksi anarkis, seperti batu, bom molotov, petasan, dan senjata tajam. Selain itu, mereka juga diduga telah melakukan koordinasi dan mobilisasi massa melalui media sosial dan grup-grup tertutup.

“Kami telah mengamankan 32 mahasiswa yang diduga menjadi dalang kericuhan dalam aksi demonstrasi kemarin,” ujar Kapolrestabes Semarang dalam konferensi pers. “Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap motif, jaringan, dan aktor intelektual di balik kericuhan ini. Kami juga akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para mahasiswa yang diamankan, termasuk alat dan bahan yang digunakan untuk melakukan aksi anarkis, serta perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk koordinasi dan mobilisasi massa. Para mahasiswa yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Semarang.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolrestabes Semarang. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Kami juga meminta kepada para mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.”

Aksi demonstrasi yang berujung ricuh ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Masyarakat merasa khawatir dan takut dengan aksi tersebut, yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merusak fasilitas publik. Pemerintah daerah dan pihak universitas juga mengimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan selalu mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.

Pihak kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dan pembinaan. Mereka bekerja sama dengan pihak universitas, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya kekerasan dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Pihak kepolisian juga mengadakan program-program pembinaan bagi para mahasiswa yang berpotensi terlibat dalam aksi kekerasan.